Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro Belum Berhenti di Welly Adiwantra

oleh

KRUSIAL.CO.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Kasus tersebut saat ini telah menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses rekrutmen tenaga honorer tersebut.

“Kami akan dalami terkait hal itu. Kami butuh pendalaman yang presisi,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, penyidik masih memerlukan proses pendalaman sebelum menentukan apakah terdapat pihak lain yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, proses hukum terhadap Welly Adiwantra terus berjalan. Donny mengungkapkan, berkas perkara tersangka telah kembali dikirimkan kepada kejaksaan untuk diteliti.

“Saat ini berkasnya juga sudah dikirim kembali ke kejaksaan dan doakan semoga segera P21,” katanya.

Welly sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Lampung pada Jumat (18/9/2026). Ia tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB dan menjalani pemeriksaan penyidik terkait perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.

Setelah pemeriksaan, Welly terlihat keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga tampak diborgol ketika dibawa petugas kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Welly beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Perkara ini sebelumnya telah bergulir sejak tahap penyelidikan dan penyidikan. Welly diketahui pernah diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 8 Desember 2025 terkait dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemkot Metro.

Dalam proses penyidikan, Polda Lampung juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang anggota DPRD Kota Metro.

Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian proses rekrutmen tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penetapan tersangka tambahan masih bergantung pada hasil pendalaman dan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *