LAMPUNG SELATAN — Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan.
Seorang pria berinisial R diduga mengumpulkan solar dari sejumlah kendaraan truk yang mengantre untuk mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kemudian membawanya ke tempat penampungan sebelum diduga dijual kembali kepada perusahaan.
Berdasarkan informasi hasil penelusuran di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung pada malam hari.
R disebut-sebut membeli solar dari sejumlah truk yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Solar yang terkumpul kemudian diduga dipindahkan ke tempat penampungan untuk selanjutnya dipasarkan kepada sejumlah perusahaan.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa dugaan aktivitas penampungan solar tersebut tidak hanya berada di satu lokasi.
Salah satu lokasi yang disebut berada di wilayah Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Lokasi lainnya diduga berada di Desa Tanjungsari, yang juga masuk wilayah Kecamatan Natar.
“Ada dua lokasi salah satunya di rumahnya sendiri, ” Kata narasumber saat diminta keterangan, Kamis 22 Oktober 2026.
Meski demikian, keberadaan tempat penampungan, pola pengumpulan BBM, serta dugaan penjualan kembali kepada perusahaan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung dan keterangan pihak-pihak terkait.
Dugaan praktik pengumpulan dan penjualan kembali solar bersubsidi tersebut perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Penelusuran diperlukan untuk memastikan asal-usul solar, mekanisme pembelian, kapasitas penampungan, tujuan penyaluran, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, praktik semacam itu berpotensi mengganggu penyaluran BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang memenuhi ketentuan.
Aparat juga perlu menelusuri apakah solar yang dikumpulkan tersebut berasal dari pembelian yang sesuai aturan atau terdapat indikasi pengalihan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan R dan aktivitas di kedua lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. (*)

