Skandal Dugaan Fee 10 Persen Rekanan RSUDAM Mencuat, Nama Manajemen Terseret

oleh

BANDAR LAMPUNG – Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen kepada sejumlah rekanan yang disebut-sebut mengatasnamakan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung menjadi sorotan. Informasi tersebut memerlukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran dugaan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang dokter RSUDAM berinisial Y bersama seorang rekannya berinisial S diduga meminta fee kepada sejumlah rekanan dengan besaran mencapai 10 persen.
Permintaan tersebut disebut membawa nama manajemen rumah sakit.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian karena permintaan dana tersebut dikabarkan melibatkan rekening yang berbeda. Oknum dokter berinisial Y disebut meminta agar uang ditransfer ke rekening pribadinya. Sementara itu, S diduga mengarahkan pengiriman dana melalui rekening BCA atas nama ARH.

Informasi mengenai penggunaan kedua rekening tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai tujuan pengiriman uang, dasar permintaan dana, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan kebijakan resmi RSUDAM.

Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima, S disebut meminta agar dirinya segera diberi tahu apabila pembayaran fee mengalami kendala.

Bahkan, terdapat informasi mengenai kekhawatiran bahwa pembayaran berikutnya tidak akan masuk dan daftar pembayaran dapat dicoret apabila permintaan fee tersebut tidak segera dipenuhi.

Apabila terbukti benar, informasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai ada atau tidaknya hubungan antara permintaan dana dan proses pembayaran kepada rekanan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi para pihak dan penelusuran terhadap bukti-bukti yang relevan.

Diduga Tawarkan Bantuan Pembayaran

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa Y dan S diduga mengajak rekanan bertemu dalam suasana informal sambil minum kopi.

Dalam pertemuan yang disebut-sebut tersebut, keduanya dikabarkan menawarkan bantuan agar pembayaran kepada rekanan dapat direalisasikan dalam jumlah lebih besar. Tawaran itu disebut disertai permintaan agar rekanan membantu memenuhi permintaan mereka.

Kebenaran informasi mengenai pertemuan, tawaran bantuan, dan dugaan permintaan fee tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah permintaan yang dimaksud memiliki dasar kewenangan atau justru merupakan tindakan individu yang mengatasnamakan institusi.

Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran kepada rekanan di lingkungan RSUDAM, termasuk prosedur yang berlaku dan jaminan bahwa proses pembayaran berjalan sesuai ketentuan.

Wadir Umum dan Keuangan RSUDAM Mengaku Belum Mengetahui

Terpisah, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Lampung, Hery Sadli, mengaku belum mengetahui informasi mengenai dugaan permintaan fee sebesar 10 persen kepada sejumlah rekanan tersebut.

Saat dikonfirmasi seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (22/10/2026), Hery menyatakan baru mendengar informasi tersebut.

“Saya baru dengar dan belum mengetahui informasi yang dimaksud. Jadi enggak tahu soal itu,” ujar Hery Sadli.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan permintaan fee tersebut baru diketahuinya saat dikonfirmasi.

“Wah, berita kayak gitu, saya juga baru mendengar ini,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut belum menjawab substansi dugaan permintaan fee yang disebut melibatkan dua orang berinisial Y dan S. Karena itu, diperlukan penjelasan lebih lanjut dari manajemen RSUDAM untuk memastikan apakah pihak rumah sakit mengetahui informasi tersebut dan apakah ada mekanisme internal yang akan ditempuh untuk menindaklanjutinya.

Hingga berita ini ditulis, Y dan S belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Pesan yang disampaikan kepada keduanya belum memperoleh respons.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Y, S, pihak yang namanya tercantum pada rekening yang disebutkan, serta manajemen RSUDAM Lampung. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

Seluruh informasi mengenai dugaan permintaan fee tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan proses yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *