Lantik Lukman Pura dan Gadriyanto Abung, Gubernur Lampung Soroti Pelayanan Masyarakat

oleh

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan para pejabat bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti menjadi pelayan masyarakat. Karena itu, pejabat dituntut bekerja dengan sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi masyarakat, menciptakan rasa aman, serta mendorong peningkatan kesejahteraan.

“Jabatan adalah amanah. Karena itu, saya berharap saudara-saudara mampu memberikan warna baru, menghadirkan terobosan dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Menurutnya, dua pejabat yang dilantik telah melewati proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Amanah baru tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui kinerja yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Lukman Pura Diminta Perkuat Pelayanan RSUD Abdul Moeloek

Perhatian khusus diberikan kepada Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. H. Lukman Pura.

Gubernur meminta jajaran rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan karena kesehatan merupakan salah satu hak dasar masyarakat.

Pemerintah, kata dia, harus memastikan pelayanan kesehatan tersedia secara layak, mudah diakses, cepat, tepat, dan terjangkau.

“RSUD Abdul Moeloek adalah benteng terakhir harapan kesehatan masyarakat Provinsi Lampung. Saya minta seluruh tenaga medis dan nonmedis memberikan pelayanan yang ramah dan solutif,” tegasnya.

Manajemen RSUD Abdul Moeloek juga diminta memperkuat pengelolaan antrean pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana secara transparan dan akuntabel.

Gubernur menegaskan masyarakat tidak boleh terlantar karena keterbatasan kamar, kekurangan obat, ataupun lambatnya penanganan pasien.

Gadriyanto Abung Diminta Tegakkan Perda Secara Humanis

Sementara itu, kepada Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Gadriyanto Abung, Gubernur menekankan pentingnya memperkuat penegakan peraturan daerah.

Satpol PP disebut sebagai salah satu ujung tombak pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan terhadap berbagai aturan dan kebijakan.

Meski demikian, penertiban terhadap pelanggaran harus dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Gubernur meminta Satpol PP memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan penegakan Perda berjalan sesuai aturan dan prosedur serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Dalam menegakkan aturan tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis dengan tetap berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” pesannya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak terlena dengan jabatan maupun pangkat. Menurutnya, keduanya merupakan titipan yang dapat berakhir atau berubah sewaktu-waktu.

Hal yang akan dikenang dari seorang pejabat, kata Gubernur, bukan semata-mata jabatan yang pernah diemban, tetapi kebaikan dan karya yang ditinggalkan untuk masyarakat.

“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat diteladani serta mengayomi,” ujarnya.

Dua Pejabat Eselon II Dilantik

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dua pejabat yang dilantik yakni:

1. Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., sebelumnya menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, kini dipercaya sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Lampung.

2. dr. H. Lukman Pura, Sp.PD, K-GH, MHSM, FINASIM, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, dilantik sebagai Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Usai pelantikan, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pergantian maupun perpindahan jabatan merupakan hal yang wajar dalam perjalanan birokrasi.

“Kami sudah sangat memahami bahwa jabatan hanyalah titipan atau amanah. Oleh karena itu, perpindahan jabatan merupakan sesuatu yang lumrah terjadi,” ujar Marindo.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung terus berkarya dan mengabdi sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Marindo menegaskan semangat utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di mana pun mereka ditugaskan.

“Harapan kita semua ASN bisa berkarya, mengabdi sesuai dengan tanggung jawab dan tugasnya masing-masing, memberikan inovasi dan pelayanan kepada masyarakat. Karena ASN adalah pelayan masyarakat dan harus memastikan pelayanan terbaik di mana pun bidang tugasnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *