BANDAR LAMPUNG (Krusial.co.id) — Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan empat orang berinisial H, L, D, dan R dalam razia tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Razia dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2026 itu menemukan barang bukti berupa pil ekstasi, tembakau sintetis, dan ganja sintetis. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran ialah Masterpiece Karaoke.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dody Suryadin mengatakan razia akan terus dilakukan secara rutin. Ia juga memperingatkan pengelola tempat hiburan agar tidak terlibat maupun membiarkan peredaran narkotika.
Jika terbukti ada keterlibatan manajemen, kepolisian akan merekomendasikan penutupan tempat usaha kepada Gubernur Lampung.
Meski demikian, temuan narkotika tersebut belum membuktikan keterlibatan pengelola Masterpiece. Polisi masih perlu menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

