BANDAR LAMPUNG (Krusial) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo mengusulkan anggaran sebesar Rp100,38 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian, terutama terkait peruntukan belanja dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan dokumen RKA yang dibahas bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, total anggaran yang diusulkan rumah sakit milik pemerintah kota itu mencapai Rp100.389.851.500.
Dari total tersebut, alokasi terbesar sebesar Rp40,42 miliar ditujukan untuk operasional pelayanan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Anggaran itu masuk dalam program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat melalui kegiatan penyediaan layanan kesehatan rujukan tingkat daerah.
Selain operasional pelayanan, RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo mengusulkan anggaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp25,60 miliar.
Selanjutnya, pengadaan alat kesehatan diusulkan sebesar Rp23,54 miliar melalui APBD dan Rp4 miliar dari sumber pembiayaan SMI. Rumah sakit juga mengalokasikan Rp4 miliar untuk penyediaan obat-obatan dan bahan habis pakai, serta Rp1,92 miliar untuk pengadaan barang milik daerah guna menunjang urusan pemerintahan.
Besarnya usulan anggaran tersebut menuntut penjelasan terperinci mengenai kebutuhan setiap pos belanja, khususnya pengadaan alat kesehatan dan pembiayaan operasional pelayanan. Transparansi diperlukan agar anggaran yang bersumber dari keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi pasien.
Di sisi lain, efektivitas penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk memastikan pengadaan fasilitas medis sesuai kebutuhan rumah sakit, ketersediaan obat tetap terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Upaya konfirmasi terkait rincian usulan anggaran RKA 2027 tersebut telah dilakukan kepada Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, M.H., seusai rapat pembahasan bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Namun, Teti terlihat melintas melalui lorong samping ruang Komisi IV saat wartawan hendak meminta keterangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak direktur mengenai rincian penggunaan anggaran yang diusulkan tersebut.
Pembahasan RKA 2027 menjadi momentum bagi DPRD untuk memastikan setiap alokasi anggaran rumah sakit memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

