BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong peningkatan peran perempuan dalam politik dan pembangunan daerah. Penguatan tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas, kaderisasi, serta perluasan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung di Hotel Akar, Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo.
Membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Firsada mengapresiasi konsistensi KPPI Lampung dalam memperjuangkan ruang partisipasi perempuan di bidang politik dan pembangunan.
Menurut Firsada, keterwakilan perempuan tidak cukup hanya dilihat dari pencapaian angka atau persentase. Lebih dari itu, perempuan perlu mendapatkan kesempatan, kapasitas, serta keberanian untuk terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan.
“Target keterwakilan perempuan dalam politik harus kita lihat sebagai pintu masuk untuk membangun kepemimpinan yang lebih inklusif,” ujar Firsada.
Ia berharap semakin banyak perempuan Lampung yang dapat berperan di lembaga legislatif, pemerintahan, organisasi, hingga menjadi pengambil kebijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Firsada juga menilai kaderisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik. Karena itu, KPPI diharapkan tidak hanya menjadi ruang konsolidasi bagi perempuan yang telah aktif berpolitik, tetapi juga menjadi wadah pendidikan dan kaderisasi bagi generasi muda.
Menurutnya, perempuan muda perlu memperoleh kesempatan untuk mengenal politik sejak dini. Politik, kata dia, tidak sebatas aktivitas praktis, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman terhadap persoalan masyarakat, kebijakan publik, penyampaian gagasan, komunikasi, serta tanggung jawab terhadap kepentingan bersama.
Pemprov Lampung, lanjut Firsada, terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pemberdayaan. Agenda tersebut dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan kepemimpinan perempuan.
Selain kapasitas dan pendidikan, Firsada turut mendorong penguatan literasi digital serta literasi politik, khususnya bagi perempuan muda.
“Jangan sampai perempuan hanya menjadi konsumen informasi di media sosial. Perempuan juga harus mampu menjadi pihak yang memahami, mengolah, menyampaikan, dan menggunakan informasi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Firsada berharap Musda V KPPI Lampung dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, serta menyusun program kerja yang konkret.
Musda V Jadi Momentum Pergantian Kepengurusan
Ketua DPD KPPI Provinsi Lampung Nenden Tresnanursari mengatakan Musda V menjadi momentum berakhirnya kepengurusan periode 2021–2026 sekaligus awal bagi kepengurusan baru periode 2026–2031.
Ia berharap proses pergantian kepemimpinan dapat berlangsung dengan tetap menjaga kebersamaan, kekeluargaan, dan soliditas organisasi.
“Siapa pun yang nantinya menjadi pemimpin DPD KPPI periode 2026–2031, mari kita dukung bersama. Karena ini merupakan tanggung jawab dan kecintaan kita terhadap organisasi,” ujar Nenden.
Nenden menjelaskan, Musda merupakan forum tertinggi KPPI yang digelar setiap lima tahun. Sejumlah agenda dibahas, mulai dari evaluasi dan pertanggungjawaban kepengurusan, demisioner, penyusunan program umum organisasi, rekomendasi Musda, hingga suksesi kepemimpinan.
KPPI sendiri merupakan wadah perempuan politik lintas partai yang memiliki fokus pada penguatan hak politik perempuan dan peningkatan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik serta pembangunan.
Program KPPI mencakup edukasi politik, peningkatan representasi perempuan, advokasi kebijakan publik, serta penguatan sinergi, kolaborasi, dan jejaring.
Nenden berharap kepengurusan periode 2026–2031 dapat melanjutkan sekaligus memperkuat peran KPPI dalam mendorong peningkatan kontribusi perempuan di bidang politik dan pembangunan Provinsi Lampung.

