DEPOK – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan capaian di bidang keamanan digital. Provinsi Lampung menerima penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Provinsi 100 Persen Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini diberikan karena Provinsi Lampung dinilai berhasil mendorong pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) hingga mencakup seluruh kabupaten/kota.
Dengan capaian tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung telah memiliki TTIS yang teregistrasi. Keberadaan tim ini diharapkan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mendeteksi, mencegah, menangani, serta memulihkan berbagai insiden keamanan informasi.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemprov Lampung. Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat infrastruktur dan ekosistem digital di daerah.
“Pada pagi hari ini, kami mewakili Pak Gubernur Lampung menerima penghargaan dari BSSN RI sebagai salah satu provinsi yang TTIS-nya seluruhnya lengkap di seluruh kabupaten/kota,” ujar Jihan.
Ia menilai penguatan keamanan siber harus berjalan beriringan dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital. Transformasi digital, kata Jihan, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan.
Jihan berharap pembangunan infrastruktur digital di seluruh kabupaten/kota di Lampung dapat terus dikembangkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah. Tentu saja diimbangi dengan keamanan digital di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.
Ancaman Siber Terus Meningkat
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengatakan keamanan siber dan persandian kini tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan teknis. Menurutnya, keamanan ruang digital telah menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.
Hal itu tidak terlepas dari semakin besarnya ketergantungan pemerintah dan masyarakat terhadap sistem digital. Di dalam sistem pemerintahan terdapat berbagai data publik, aktivitas ekonomi, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
BSSN mencatat adanya peningkatan signifikan terhadap potensi ancaman siber. Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN, anomali trafik serangan yang sebelumnya berada di kisaran 700 juta per tahun meningkat menjadi sekitar 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.
Sementara hingga triwulan IV 2026, BSSN mencatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman atau setara dengan sekitar 133 potensi serangan setiap detik.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan TTIS di setiap instansi pemerintah sebagai garda terdepan dalam menghadapi insiden keamanan siber.
Nugroho mengatakan pembentukan TTIS di tingkat pusat dan daerah saat ini telah mencapai 97 persen, meningkat dari sekitar 50 persen pada akhir 2024.
Menurutnya, TTIS memiliki peran sebagai first responder atau pihak pertama yang mengetahui dan mengambil tindakan ketika terjadi insiden siber.
“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden,” kata Nugroho.
Ia menegaskan TTIS di daerah juga menjadi perpanjangan tangan BSSN di lapangan dan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai laporan ketika terjadi insiden.
Untuk memperkuat kemampuan tersebut, BSSN mendorong pengembangan TTIS melalui tiga pilar utama, yakni kapabilitas teknis, tata kelola keamanan berlapis, serta peningkatan kompetensi dan sertifikasi personel.
Kapabilitas teknis mencakup kemampuan identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, hingga pemulihan setelah insiden. Sementara tata kelola dilakukan melalui penerapan SOP, regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, serta enkripsi data.
Nugroho menegaskan pengukuhan TTIS bukan merupakan tahap akhir. Penguatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola, kemampuan deteksi dan respons, pemulihan, kompetensi sumber daya manusia, maupun kolaborasi lintas sektor.
“Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” pungkas Nugroho.

