BANDAR LAMPUNG — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Lampung belum juga sepenuhnya terurai. Kondisi ini memicu sorotan DPRD Provinsi Lampung yang meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Anggota DPRD Lampung, Fauzan Sibron, menilai persoalan antrean tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan pasokan. Ia menduga masih terdapat celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan BBM subsidi disalahgunakan.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis 8 Oktober 2026.
Fauzan mengungkapkan, berdasarkan temuan yang disampaikannya, terdapat dugaan satu kendaraan menggunakan lebih dari satu barcode untuk mendapatkan BBM subsidi.
Modus yang disebutnya ditemukan di lapangan dilakukan dengan mengganti pelat nomor kendaraan yang terdaftar dalam mekanisme barcode.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” katanya.
Karena itu, DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya menunggu persoalan antrean selesai melalui penambahan pasokan. Pengawasan terhadap penerima BBM subsidi dinilai perlu diperbaiki dari titik pengisian.
Fauzan mengusulkan agar Pemprov Lampung berkoordinasi dengan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga untuk menerapkan verifikasi ganda.
Menurutnya, barcode yang digunakan untuk pembelian BBM subsidi perlu dicocokkan langsung dengan STNK asli kendaraan.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pencocokan tersebut penting untuk memastikan identitas kendaraan yang mengakses BBM subsidi sesuai dengan data yang digunakan dalam registrasi.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelas Fauzan.
Pengawasan juga diusulkan diperluas terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan. Fauzan menyebut pengecekan bagasi serta keterlibatan Satpol PP di sejumlah SPBU dapat menjadi bagian dari upaya pengawasan.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” katanya.
Menurut Fauzan, pengetatan pengawasan tidak ditujukan untuk mempersulit masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Sebaliknya, langkah tersebut dinilai perlu untuk memastikan subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Kuota Ditambah, Pengawasan Tetap Harus Diperkuat
DPRD Lampung juga menyatakan mendukung usulan Pemprov Lampung kepada BPH Migas terkait penambahan kuota BBM subsidi.
Namun, Fauzan mengingatkan bahwa tambahan kuota bukan satu-satunya solusi. Menurutnya, persoalan distribusi harus dibenahi secara bersamaan agar tambahan pasokan tidak kembali terserap melalui praktik penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan tambahan kuota benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkas Fauzan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga.
“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” ujar Budhi.
Pemprov Lampung selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk mengecek mekanisme penyaluran BBM subsidi di lapangan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menekan potensi penyalahgunaan yang dapat memperpanjang antrean di SPBU.

