BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong perubahan besar dalam pola pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan tidak lagi berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan menjadi investasi sosial yang terhubung langsung dengan agenda pembangunan daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan dunia usaha harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam ekosistem pembangunan Lampung.
Hal itu disampaikan Mirza saat menghadiri kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (8/10/2026).
Menurut Mirza, pemerintah memiliki keterbatasan dalam pembiayaan pembangunan. Karena itu, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian tanpa dukungan dunia usaha dan masyarakat.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi Lampung menjadi bukti bahwa aktivitas ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah.
Perekonomian Lampung pada 2025 tercatat tumbuh 5,28 persen. Pertumbuhan itu ditopang sejumlah sektor, seperti pertanian, industri, perdagangan, transportasi, serta informasi dan komunikasi.
“Program pemerintah harus ikut menyelaraskan dengan arah negara. Program CSR, Forum CSR juga harus ikut menyelaraskan dengan arah negara, sehingga semuanya punya dampak,” ujar Mirza.
Program CSR Harus Tepat Sasaran
Mirza menegaskan, sinergi pemerintah dan dunia usaha bukan sekadar menggabungkan anggaran. Yang lebih penting adalah menyatukan program agar intervensi yang dilakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan Program Desaku Maju yang dapat menjadi ruang bagi perusahaan untuk mengintegrasikan CSR dengan program pemerintah.
Program tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari Pupuk Hayati Cair (PHC), bed dryer, penguatan pendidikan vokasi, kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, hingga pembangunan jalan desa.
Di sektor pertanian, penggunaan PHC ditargetkan mampu meningkatkan produktivitas hingga 15–20 persen.
Program tersebut juga dapat diperkuat melalui dukungan dunia usaha. Salah satu contohnya adalah bantuan mesin pakan dan DOC ayam yang dapat melengkapi program pemerintah di kawasan desa.
Menurut Mirza, integrasi semacam itu dapat menciptakan dampak yang lebih luas karena program pemerintah, CSR, serta program pemerintah pusat dan daerah dapat bergerak dalam satu kawasan.
“Kalau pemerintah sendirian, tidak akan bisa jalan,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja, menciptakan nilai tambah, serta memperkuat ekonomi desa.
Desa Budaya Jadi Ruang Kolaborasi
Ruang kolaborasi juga dibuka untuk pengembangan desa wisata budaya.
Pemprov Lampung telah menetapkan sejumlah desa budaya untuk dikembangkan dengan menggali kembali identitas, sejarah, tradisi, produk masyarakat, hingga ekonomi kreatif berbasis budaya.
Mirza mendorong Forum CSR mengambil bagian dalam pengembangan desa-desa tersebut sehingga potensi budaya dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan, arah baru CSR di Lampung adalah membangun program yang memiliki manfaat jangka panjang.
“Dunia usaha ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Provinsi Lampung. CSR tidak diarahkan sebagai kegiatan tambahan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan daerah,” kata Mirza.
Planbook CSR Jadi Pedoman
Untuk memastikan kontribusi dunia usaha tidak berjalan sporadis, Pemprov Lampung telah menyusun Planbook CSR 2026–2030.
Dokumen tersebut disiapkan sebagai landasan untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.
Planbook CSR juga diarahkan untuk memberikan kepastian mengenai program yang dibutuhkan, memastikan keterpaduan antarprogram, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pola tersebut, pemerintah bertugas menyediakan arah pembangunan, data, regulasi, dan fasilitasi. Sementara dunia usaha memiliki kekuatan berupa sumber daya, teknologi, inovasi, keahlian, jaringan, dan pembiayaan melalui program CSR.
Dengan pembagian peran tersebut, CSR diharapkan tidak lagi menjadi program yang berdiri sendiri.
Mirza mengatakan semangat itu sejalan dengan nilai Sakai Sambayan, yakni bekerja bersama dan saling menguatkan.
“Karena pembangunan bukan tentang siapa yang bekerja paling banyak. Pembangunan adalah tentang bagaimana kita bergerak bersama. Itulah Sakai Sambayan dan itulah semangat yang ingin kita hidupkan dalam Forum CSR,” ujarnya.
Mirza kemudian mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat kemitraan untuk mempercepat pembangunan Lampung.
“Mari kuatkan sinergi dan kemitraan, untuk pembangunan yang semakin hebat,” pungkasnya.

