BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melantik tiga pejabat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan daerah. Dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/10/2026), Imam Ghozali dipercaya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Selain Imam Ghozali, dua pejabat fungsional yang dilantik adalah Wulan Suci Mokobombang sebagai Psikolog Klinis Ahli Pertama pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung dan Jefri Sofian Leksana sebagai Dokter Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Marindo mengingatkan bahwa pergantian dan penempatan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Namun, setiap perubahan jabatan harus diikuti dengan peningkatan kinerja serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menegaskan, aparatur pemerintah tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu memahami persoalan masyarakat dan menghadirkan solusi melalui kebijakan yang tepat sasaran.
Menurut Marindo, kompleksitas persoalan pembangunan daerah membutuhkan pejabat yang memiliki kepekaan sosial, kemampuan analisis, serta keberanian menyampaikan masukan strategis kepada pimpinan.
“Pengabdian kita kepada masyarakat Lampung adalah tugas utama. Di tengah dinamika permasalahan masyarakat yang kompleks, diperlukan pejabat yang mampu merumuskan kebijakan-kebijakan solutif dan peka terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bonus Demografi Jadi Tantangan Pembangunan
Marindo secara khusus menyoroti tugas Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dalam mendukung perumusan kebijakan pembangunan di Provinsi Lampung.
Ia menilai bonus demografi harus dipersiapkan secara serius agar besarnya jumlah penduduk usia produktif dapat menjadi kekuatan ekonomi dan sosial bagi daerah.
Peluang tersebut, menurutnya, tidak akan memberikan hasil optimal tanpa dukungan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, produktivitas tenaga kerja, perlindungan sosial, serta karakter generasi muda.
Karena itu, diperlukan kajian dan rekomendasi kebijakan yang objektif, strategis, dan konstruktif untuk memastikan potensi sumber daya manusia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Ke depan, kita akan menghadapi bonus demografi yang merupakan peluang sekaligus tantangan besar bagi pembangunan daerah. Besarnya jumlah SDM usia produktif harus mampu kita kelola menjadi kekuatan pembangunan,” kata Marindo.
Ia berharap pejabat yang mengemban tugas strategis tersebut mampu memberikan pertimbangan yang berkualitas bagi pimpinan, khususnya dalam menentukan kebijakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pejabat Baru Diminta Tinggalkan Kinerja Nyata
Selain kemampuan merumuskan kebijakan, Marindo menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan organisasi perangkat daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kebutuhan penting untuk menjawab persoalan pembangunan yang semakin beragam. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.
Marindo juga mengajak seluruh pejabat untuk bersama-sama mempersiapkan generasi Lampung yang unggul, produktif, dan mampu bersaing di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Kita harus bersama-sama mempersiapkan generasi yang unggul, produktif, dan berdaya saing dalam mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih maju,” ujarnya.
Pada akhir sambutannya, Marindo menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan keikhlasan.
Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak semata-mata diukur dari posisi yang ditempati, tetapi juga dari hasil kerja, keteladanan, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat selama menjalankan tugas.
“Jabatan, pangkat, dan kekuasaan adalah amanah yang memiliki batas waktu. Yang akan menjadi legacy adalah nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai karya, keteladanan, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

