BANDAR LAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta jajaran Dinas Kehutanan memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus mengevaluasi kinerja sektor kehutanan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Jihan menegaskan, pengelolaan hutan di Provinsi Lampung harus dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Upaya menjaga kelestarian lingkungan perlu berjalan beriringan dengan pengembangan potensi ekonomi kawasan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat menghadiri kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Menurut Jihan, petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemahaman tersebut mencakup pemetaan daerah rawan kebakaran, potensi konflik lahan, lokasi perambahan, kebutuhan rehabilitasi, hingga peluang pengembangan komoditas unggulan yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia menilai, pemetaan kawasan tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Informasi yang tersedia harus ditindaklanjuti dengan program nyata, baik dalam bentuk pengamanan hutan, rehabilitasi kawasan yang rusak, maupun pendampingan masyarakat untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.
“Pengelolaan hutan bukan hanya menjaga kawasan, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap terjaga dan produktivitasnya mampu mendukung perekonomian masyarakat di sekitar hutan,” ujar Jihan.
Kontribusi Kehutanan Perlu Dievaluasi
Jihan turut menyoroti kontribusi sektor kehutanan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Lampung yang menunjukkan penurunan.
Ia menyebutkan, kontribusi sektor tersebut pada 2015 mencapai sekitar 0,37 persen. Namun, pada 2024 angkanya tercatat sekitar 0,303 persen.
Menurutnya, penurunan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh untuk mengetahui penyebabnya dan menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Evaluasi diperlukan agar potensi sumber daya kehutanan dapat dikelola lebih produktif tanpa mengesampingkan fungsi ekologis. Dengan demikian, pemanfaatan hutan tidak hanya berorientasi pada perlindungan kawasan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Jihan mendorong setiap KPH mengidentifikasi komoditas unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pengembangan komoditas harus didukung peningkatan kualitas produksi, pengolahan hasil, kesinambungan pasokan, serta akses pasar yang jelas.
Ia menekankan, keberhasilan program ekonomi kehutanan tidak cukup diukur dari banyaknya potensi yang teridentifikasi. Hasil pengembangan harus mampu menciptakan kegiatan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Aparatur Diminta Tidak Melindungi Perambahan
Selain peningkatan produktivitas, pengawasan terhadap kawasan hutan menjadi perhatian penting dalam arahan Jihan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur kehutanan untuk menjaga integritas dan tidak memberikan ruang bagi praktik yang membiarkan atau melindungi aktivitas perambahan hutan.
Menurutnya, komitmen menjaga kelestarian hutan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, pengawasan yang konsisten, serta koordinasi antarpersonel.
Jihan juga meminta penguatan pencegahan kebakaran hutan melalui pemetaan daerah rawan, kesiapan petugas, dan koordinasi lintas sektor. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi harus mengutamakan langkah antisipasi.
Ketersediaan sarana, prasarana, dan personel yang memadai dinilai penting untuk menunjang efektivitas pengamanan kawasan.
“Apa yang kita urus hari ini adalah sumber kehidupan anak-anak dan cucu kita di masa depan. Hutan menyediakan oksigen, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi penyangga kehidupan. Karena itu, tugas ini harus dijalankan dengan integritas dan komitmen yang tinggi,” kata Jihan.
KPH Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi
Dalam kegiatan tersebut, Jihan juga mendukung pengembangan Kesatuan Pengelolaan Hutan sebagai penggerak ekonomi kawasan.
Konsep tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hutan, pemberdayaan masyarakat, pengolahan hasil, dan pemasaran produk dalam satu sistem usaha yang berkelanjutan.
Pengembangan itu direncanakan melalui sejumlah tahapan, dimulai dari penguatan fondasi pada 2026–2028, dilanjutkan dengan ekspansi, hingga mencapai kemandirian pada 2033.
Jihan mengingatkan bahwa sistem pengelolaan yang dibangun harus memiliki fondasi kuat agar dapat berjalan konsisten di seluruh tingkatan organisasi.
“Bagaimana sistem yang hari ini kita bangun tidak rapuh di mana pun dan pada level apa pun. Kita harus saling mengingatkan bahwa sistem itu harus dijaga dan dijalankan bersama,” ungkapnya.
Ia meminta jajaran Dinas Kehutanan bekerja secara terpadu dan menghindari pola kerja sektoral. Menurutnya, sinergi diperlukan agar perlindungan hutan, rehabilitasi kawasan, pencegahan kebakaran, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara bersamaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Handika Jaya Putra melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 pegawai di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Peserta terdiri atas pejabat administrator, pejabat pengawas, polisi kehutanan, tenaga fungsional, staf, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Handika berharap arahan Wakil Gubernur dapat memperkuat motivasi dan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hutan di Lampung.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan peninjauan kawasan burung penyanyi dan burung berkicau, pelepasliaran burung hasil rehabilitasi oleh petugas KPH, serta peninjauan penangkaran rusa di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.
Burung yang dilepasliarkan terdiri atas berbagai jenis, termasuk satwa yang dilindungi dan burung liar. Jumlah jenis yang dilaporkan mencapai sekitar 60 spesies.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pengelolaan kehutanan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan lingkungan, tetapi juga memperkuat nilai ekonomi kawasan secara bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan, integritas aparatur, dan pengembangan potensi lokal diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya hutan Lampung yang lestari sekaligus mampu menopang kesejahteraan masyarakat untuk jangka panjang.

